Anda berencana untuk mengajukan surat jual beli rumah? maka penting untuk mengetahui syarat apa saja yang diajukan. Simak ulasannya di bawah ini.
- Syarat KPR Perorangan
Kini untuk syarat KPR rumah perorangan tidaklah sulit. Anda cukup mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat. Anda juga akan diminta untuk dapat membuktikan kemampuan finansial Anda sebelum pengajuan KPR diterima.
Persyaratan yang perlu untuk Anda penuhi antara lain:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Slip Gaji Asli atau dapat menggunakan Surat Keterangan Penghasilan, yang mana minimal 1 bulan terakhir.
- Fotokopi Rekening Koran
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Akta pisah harta Notaris
- Syarat KPR untuk Pemilik Badan Usaha atau Wiraswasta
Syarat pengajuan KPR untuk pemilik badan usaha atau Wiraswasta, antara lain:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi Rekening koran atau dapat menggunakan tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan asli kredit kepemilikan properti
- Contoh Syarat dari KPR BNI, BTN, BCA dan BRI
Contoh Syarat Bank BCA dan BRI
Apabila Anda telah memilih pengembang rumah yang akan menyediakan proses KPR, maka langkah selanjutnya ialah memilih bank yang menawarkan surat jual beli rumah. Umumnya, setiap bank memiliki persyaratan KPR rumah yang berbeda-beda. Agar Anda mengetahui syarat yang berlaku di Bank BCA dan BRI, simak di bawah ini.
- Syarat KPR BCA
KPR BCA terbagi dua, yaitu persyaratan dokumen dan umum. Berikut di bawa ini syarat umum yang dibutuhkan:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi surat Nikah atau Cerai atau Akta Kematian Pasangan
- Akta pisah harta Notaris (Apabila ada)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP Pemohon selama 1 bulan terakhir.
- Fotokopi Rekening Koran selama 3 bulan terakhir.
- Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang telah dimiliki atau sedang diajukan.
- Surat Pengantar Broker atau Pemesanan Rumah Developer
- Bukti Pembayaran Appraisal
- Syarat KPR BRI
Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pemohon surat jual beli rumah di BRI, antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- NPWP
- pas foto suami/istri terbaru
- surat keterangan gaji